Sabtu, 16 November 2013

Innalillah, PKS usung caleg pendeta Kristen




Berbagai strategi ditempuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendulang suara dalam Pemilu 2014 mendatang. Dengan slogan barunya “Cinta, Kerja dan Harmoni,” PKS mengusung calon anggota legislatif dari berbagai kalangan, termasuk pendeta Kristen.
“Ada pendeta yang menjadi caleg di Indonesia Timur,” kata Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho di Jakarta, Senin (22/4/2013).
Taufik menyatakan, caleg non-Muslim banyak diusung PKS untuk daerah pemilihan Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat. “Memang kebutuhannya seperti itu,” ujarnya.
Caleg-caleg non-Muslim diusung PKS untuk memperebutkan kursi di DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten. Untuk DPR Pusat, PKS mengusung dua caleg non-Muslim dari dapil Papua dan Papua Barat. Di sini PKS menargetkan satu kursi.
Caleg-caleg non-Muslim diusung PKS untuk memperebutkan kursi di DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten
Taufik menyatakan caleg PKS berasal dari beragam latar belakang profesi. Semua diproyeksikan berdasarkan kebutuhan legislasi di DPR. Secara pendidikan, mayoritas caleg PKS memiliki latar belakang S1. Proporsi mereka ada 57 persen. Berikutnya, caleg berlatar belakang pendidikan S2 sebanyak 21,7 persen, S3 6,3 persen, dan SMA 12,4 persen.
Untuk itu, Taufik meminta para kader di akar rumput untuk membantu semua caleg, termasuk caleg pendeta, agar dapat meraih perolehan suara signifikan dalam Pemilu 2014.
Menurutnya, PKS mengandalkan kekuatan kader sebagai magnet elektoral di Pemilu 2014. Bagi PKS caleg-caleg tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan para kader.
“Kader adalah mesin partai. Ini sudah terbukti di Pemilu Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujarnya
sumber:

http://www.arrahmah.com/news/2013/04/23/innalillah-pks-usung-caleg-pendeta-kristen.html

Jumat, 01 Maret 2013


Mengikuti Aliran Uang Hasil Korupsi...

Mengikuti Aliran Uang Hasil Korupsi...
Hingga Jumat (1/3/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita 11 properti yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Properti itu berupa rumah-rumah mewah dan tanah luas. Bagaimana penegak hukum yang kerap mengeluhkan kecilnya gaji diduga memiliki semua itu?
Publik tercengang ketika pertama kali melihat Dipta Anindita di KPK. Putri Solo tahun 2008 ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Djoko Susilo. TPPU merupakan kelanjutan kasus korupsi pengadaan simulator yang menjerat Djoko.
Beberapa kali Dipta diperiksa KPK. Kemarin, Dipta diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU dengan tersangka Djoko. Belakangan diketahui dari akta pernikahan yang disita KPK, Dipta merupakan istri Djoko. Djoko menikah tahun 2008 dengan identitas palsu.
Oleh Dipta, KPK menduga sejumlah aset milik Djoko dikuasai. Dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dikenal istilah layering atau tahap pelapisan, yang bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Dalam layering ini, Dipta diduga berperan.
Sebagai istri, Dipta diduga terlibat bertransaksi dengan uang kejahatan saat membeli sejumlah properti. Dipta selalu bungkam saat ditanya hubungannya dengan Djoko. Dia juga tak mau menjawab dugaan menguasai sejumlah properti.
Melacak mundur, kemarin, KPK menyita dokumen nikah dari Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Djoko diketahui menikah dengan perempuan berinisial M pada 2001. Saat menikah, seperti saat menikahi Dipta, Djoko menulis status sebagai perjaka.
M diketahui punya usaha salon dan restoran. Namun, yang mencengangkan, M menguasai sekitar 25 properti. KPK tak yakin penguasaan 25 properti ini dari usahanya.
Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengaku tak tahu soal Dipta dan M yang disebut berstatus sebagai istri Djoko. ”Enggak enaklah kami bertanya karena itu, kan, masalah pribadi,” ujar Tommy.
Prinsip TPPU adalah mengikuti aliran uang hasil korupsi (follow the money). Di Surabaya, KPK menemukan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum yang diduga milik Djoko. Belum diketahui pelapisan untuk aset yang ditemukan KPK ini.
Satu hal yang kini dicermati KPK, meskipun mungkin mereka berperan, tak mungkin sendiri. Ada gate keeper, individu, bisa profesional yang menyamarkan harta atau aset hasil korupsi. Kini, mari kita ikuti aliran uangnya dan tercengang karenanya.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: 

Dugaan Korupsi Korlantas Polri